Mengintip Peraturan IMEI Indonesia yang Terbit 17 Agustus
POKER 99 - Pemerintah lewat Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan juga Kementerian Perdagangan bakal menerbitkan regulasi International Moble Equipment Identity (IMEI) pada 17 Agustus 2019.
"Mengenai IMEI, di dalam perihal ini kami bekerja sama bersama dengan Kominfo sebagai regulatornya. Karena elektronik ini devisanya negatif, tidak ada bea masuknya," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Gedung DPR, Rabu (17/7/2019).
Untuk meyakinkan IMEI terdaftar atau tidak Kemenperin bakal sebabkan sebuah web site spesifik agar penduduk mampu mengecek secara langsung IMEI ponselnya. Saat ini ini web site tersebut tengah di dalam bagian persiapan. Memang ada web site www. kemenperin.go.id/imei namun web site ini untuk kebutuhan internal saja.
Untuk merazia ponsel bersama dengan IMEI tak terdaftar bakal ada SIBINA. Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kominfo, Ismail mengatakan SIBINA merupakan sistem yang dimiliki Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang memuat seluruh information sinyal pendaftaran product (TPP) ponsel yang ada di Indonesia, baik berasal dari impor, memproduksi nasional, operator seluler, stok pedagang, atau ponsel yang dibeli di luar negeri (hand carry).
"Sekali [ponsel] dihidupkan dan disinkronisasi bersama dengan network operator, otomatis [IMEI] terekam di operator. Artinya, seluruh pengguna ponsel sekarang udah ada information IMEI-nya di operator. Dikumpulkan oleh operator, dikasih ke Kemenperin dikumpul di SIBINA," mengerti Ismail.
Foto: infografis ponsel illegal (Edward ricardo) |
Terkait ponsel back market (BM) yang udah dipakai sebelum akan ketentuan ini diterbitkan, pemerintah tidak bakal memutus jaringannya atau masih mampu digunakan. Aturan IMEI cuma berlaku ke depannya.
"Ini bukan pemutihan istilahnya namun berlaku ke depan. Kenapa? sebab kami tidak idamkan ada kerugian di penduduk kecil yang tidak mengerti bahwa ponselnya dia membeli back market (BM)," ujar Ismail di kantor Kemenkominfo di Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Ismail beri tambahan ke depan ponsel yang IMEI tak terdaftar atau berasal dari black market bukan diblokir namun tidak mampu mengfungsikan layanan jaringan operator seluler di Indonesia.
"Yang diblokir itu layanannya, bukan sama sekali gak mampu membuka hape. kecuali pakai SIM card asing [bisa] namun berlaku tarif roaming," ujar Ismail.
IMEI merupakan identitas ponsel yang terdiri dari 14 digit sampai 16 digital. Nomor identitas ini dikeluarkan GSM Association untuk tiap tiap slot kartu yang dikeluarkan produsen ponsel. IMEI ini bakal didaftarkan ke Kementerian Perindustrian kala sebuah ponsel hendak dijual di Indonesia. Kemenperin menyatukan IMEI ini di dalam database.
Nantinya no IMEI ini bakal dijodohkan bersama dengan MSISDN atau no identitas SIM Card. MSISDN berasal dari operator seluler. Jadi kala sebuah ponsel terhubung ke jaringan, sebuah aplikasi spesifik bakal memindai no IMEI perangkat dan mengecek keasliannya ke sistem DIRBS Kemeperin. Jika tak terdaftar, koneksi jaringan bakal diputus.
Simak video penjelasan soal IMEI di bawah ini:
Social Buttons