Writen by
Info Pasti
9 years ago
-
0
Comments
POKER 99 - Anggota DPRD Kota Pasuruan, Jawa Timur mengaku terkejut atas penangkapan anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum, Indra Iskandar oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya, pada Rabu kemarin (18/11). Sebab, keseharian anggota dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, terlihat biasa-biasa saja, seperti anggota dewan lainnya.
"Sehari-harinya yang biasa-biasa. Normatif saja, seperti anggota lainnya. Hanya seperti apa dia (Indra) di luar pekerjaannya sebagai anggota dewan, kita memang tidak tahu," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pasuruan, M Sodik di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (20/11).
Sodik yang mengaku datang ke Surabaya untuk memastikan informasi tertangkapnya Indra itu, juga mengatakan, saat terjadi penangkapan, politikus yang juga putra calon wali kota incumbent, Hasani tersebut tidak dalam rangka tugas.
"Saat itu, dewan tidak ada angenda kunker (kunjungan kerja) ke Surabaya. Saat ini masa-masanya Pansus Raperda, dan hari Senin, II (Indra) masih ikut Paripurna. Hanya pada Selasanya, dia sudah tidak ikut rapat," terang politikus yang masih satu fraksi dengan tersangka Indra di DPRD Pasuruan ini.
Tapi kemudian, lanjut Sodik, Jumat pagi tadi, kita dapat informasi dari media, Indra ditangkap di Surabaya pada Rabu kemarin, karena kasus sabu.
"Makanya kita langsung datang ke Surabaya untuk membuktikan kebenarannya. Ternyata benar, yang ada di dalam tahanan adalah II."
"Tadi saya juga sempat bertemu dan berbicara 15 menit dengannya. Terkait pembicaraan apa, saya tidak mungkin membahasnya di sini. Soal masalah hukum, biar polisi yang menerangkannya nanti. Kalau soal sanksi, kita masih perlu merapatkannya di dewan setelah dari Surabaya," sambungnya.
Sodik yang didampingi wakilnya, M Nawawi dari Partai NasDem ini, belum bisa memberi jawaban soal sanksi apa yang akan dijatuhkan BK DPRD Pasuruan terhadap Indra.
"Tentu ada kode etik dan tata tertib dewan yang harus dipatuhi. Kita masih harus melakukan rapat setelah dari Surabaya ini. Dalam rapat itu, kita akan menentukan apakah yang bersangkutan dipecat atau hanya berupa teguran. Hasilnya nanti setelah rapat," dalihnya.
Pun begitu dengan sanksi partai, Indra yang juga menjabat Sekertaris DPC PKB Kota Pasuruan ini, terancam ditendang dari keanggotaan partai. "Yang jelas arahnya ke sana (dipecat). Partai punya sanksi, tapi saat ini masih belum, karena masih perlu pembahasan. Sanksi pecata bisa jadi. Dan itu pasti," tegasnya.
Seperti diketahui, politikus berusia 28 tahun warga Jalan Pattimura, Pasuruan ini, digrebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya, hari Rabu siang kemarin di apartemen Somerset, Jalan Kupang Raya, Surabaya.
Indra yang juga putra calon wali kota incumbent di Pilkada Kota Pasuruan ini, diketahui tengah berpesta sabu dengan gadis panggilan bertarif Rp 3 juta asal Pulau Dewata, Bali, Citra dan Sinta. Sayang, dua gadis asal Bali ini tertangkap lebih dulu karena kedapatan membawa ineks.
Dari pengakuan Citra dan Sinta, pil setan itu didapat dari Indra yang menginap di Apartemen Somerset. Petugas pun langsung melakukan pengembangan dan menangkap Indra dengan barang bukti 1,78 gram sabu.
Indra mengaku, sabu itu dibelinya dari seseorang yang saat ini ditetapkan sebagai buron polisi, seharga Rp 800 ribu per 0,8 gramnya. Kemudian sabu itu dibawanya ke Surabaya dan membooking dua gadis panggilan dari Bali.
Dua gadis panggilan, Sinta (23) dan Citra (20) asal Pulau Dewata, Bali yang menemani anggota DPRD Kota Pasuruan, Jawa Timur, Indra Iskandar pesta sabu di Surabaya, mengaku kenal dengan politikus asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, melalui akun Facebook (FB). Sebelum pesta sabu, ketiganya sempat dugem.
Dalam pengakuannya, sebelum menemani politikus yang juga putra calon wali kota incumbent, Hasani ini, Sinta dan Citra yang merupakan gadis kelahiran Jawa Tengah sudah dua hari berada di Surabaya, memenuhi panggilan Indra, terhitung sejak hari Senin (16/11).
Sinta dan Citra, juga mengaku baru dua hari berkenalan dengan Indra melalui akun FB-nya dan bersedia menemani anggota Komisi I DPRD Kota Pasuruan tersebut.
"Mau anggota dewan atau bukan, saya tidak mempermasalahkan, asal harga cocok," ucap Sinta, yang diamini Citra di hadapan penyidik Polrestabes Surabaya, Jumat (20/11).
Kedua gadis panggilan yang merantau ke Bali ini mengaku dijanjikan bayaran Rp 2 juta hingga 3 juta rupiah per hari, oleh Indra jika mau datang ke Surabaya, untuk menemaninya. Karena harga cocok, kedua gadis panggilan ini pun langsung terbang dari Bali menuju Kota Pahlawan.
Di Surabaya, kedua gadis ini bertemu dengan Indra. Selanjutnya, Senin malam, ketiganya dugem di diskotek yang berada di kawasan Jalan Semu, Surabaya. "Kita memang dibooking dari Bali selama tiga hari di Surabaya," sahut Citra.
Usai dugem, Selasa sekitar pukul 04.30 WIB, ketiga tersangka ini menggelar pesta sabu di Hotel Q, tempat kedua gadis panggilan ini menginap. Setelah pesta sabu berakhir, Indra kembali ke apartemennya di Somerset, Jalan Kupang Raya.
Sepeninggal Indra, Sinta dan Citra dibekuk polisi, dan mendapati keduanya dengan barang bukti berupa ineks. Tak mau dijebloskan penjara sendirian, kedua gadis ini mengaku mendapatkan pil setan itu dari Indra, yang menginap di Apartemen Somerset.
Selanjutnya, anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya melakukan pengembangan dan menangkap Indra beserta barang bukti 1,78 gram sabu, yang didapat dari seseorang, dan saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO alias buron. Indra membeli serbuk kristal tersebut seharga Rp 800 ribu per 0,8 gramnya.
Saat ini, kasus yang melibatkan politisi PKB tersebut masih dalam proses pendalaman. Karena diduga, kasus ini melibatkan jaringan narkoba yang ada di Pasuruan.
Tidak ada komentar
Posting Komentar