Kamis, 12 November 2015

Setelah Mabuk, ABG Dicabuli di Salon


Poker 99 - Seorang perempuan yang masih anak baru gede (ABG) diajak mabuk dengan mengonsumsi minuman keras (miras). Setelah itu ia dicabuli oleh dua ABG lainnya.

"Pelaku berinisial HK (15) dan AN (16), warga Bantarsari, Kabupaten Cilacap. Sementara korban, sebut saja Bunga (15), masih berstatus sebagai pelajar salah satu sekolah menengah pertama di Bantarsari," ujar Kapolres Cilacap Ajun Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya, Kamis (12/11/2015).

Ia mengatakan, kasus ini diketahui setelah orangtua korban melapor ke polisi. Hasilnya, dua pelaku berhasil diringkus.

"Saat ini, kasus persetubuhan di bawah umur ini sedang ditangani secara intensif oleh Unit PPA karena melibatkan anak dan menjaga agar kondisi psikologi anak tidak terguncang karena mereka berdua belum pernah melakukan pelanggaran apapun dan masih bersekolah," ucap Ulung.

Hasil pemeriksaan sementara, kejadian berawal dari pesan singkat yang dikirim AN ke telefon seluler milik korban. Dalam pesan singkat tersebut, AN mengajak Bunga untuk jalan-jalan pada Minggu 8 November 2015.

Selanjutnya, kedua pelaku mengajak korban untuk berboncengan mengendarai sepeda motor menuju Curug Mujan di Desa Bulaksari, Kecamatan Bantarsari. Di tempat itu mereka bertiga minum minuman keras sehingga Bunga mabuk berat.

"Setelah mengetahui Bunga dalam kondisi mabuk berat, tersangka HK dan AN segera membawa korban ke salon. Kedua pelaku pun membawa korban ke kamar mandi dan melakukan hubungan layaknya suami-istri," ucap Ulung.

Perbuatan itu diketahui pemilik salon yang juga masih kerabat tersangka HK. Pemilik salon memarahi kedua pelaku serta menyuruh AN dan Bunga yang masih dalam kondisi mabuk berat untuk segera pulang.

Oleh karena itu, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan anak dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.
« PREV
NEXT »

Tidak ada komentar

Posting Komentar