Writen by
Info Pasti
9 years ago
-
0
Comments
Situs Judi Poker -Ulah pria berinisial NP (22) ini sungguh kelewatan. Gara-gara sakit hati dengan mantan pacarnya, warga Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat itu nekat mengunggah video adegan mesum bersama bekas kekasihnya di media sosial. Akibatnya, ia pun diciduk polisi.
”Pelaku sudah ditahan di Mapolres. Keterangan pelaku, ia sudah berhubungan badan dengan korban sejak awal tahun,” ungkap Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rudi Yulianto.
Hasil interogasi penyidik diketahui tersangka sengaja mengunggah video tak senonoh itu lantaran sakit hati karena diputuskan pacarnya sebut saja namanya Bunga (18).
“Akibat diuploadnya video tersebut, banyak ditonton oleh teman-teman korban. Korban ini mendapat tekanan mental dan psikologi,” ujar Rudi.
Bahkan, korban sempat memutuskan tidak sekolah lagi. Akhirnya bersama orang tuanya, ia melaporkan tindakan NP ke polisi. “Korban sudah melapor ke Polres, pada Kamis 7 April 2016, dan kita langsung melakukan pengintaian. Pada Jumat 8 April 2016, kita menangkap pelaku. Kasus ini masih dalam penyelidikan di PPA Satreskrim,” kata Kapolres.
Korban mengakui bahwa adegan mesum dalam video yang disebarkan pelaku dilakukan saat perayaan Tahun Baru 2016. Waktu itu, korban yang masih tercatat sebagai siswi SMA, dibujuk pacaranya untuk berhubungan intim sebagai bukti cintanya. Celakanya, setelah berhasil sekali, aksi itu terus terulang.
Belakangan hubungan keduanya retak, korban meminta putus. Tak terima diputuskan, NP pun mengunggah video mesumnya bersama korban.
Bunga membeberkan alasan ia memutuskan pacarnya. Menurutnya, sang pacarnya itu tergolong ringan tangan alias suka memukulnya, jika keinginannya tak dikabulkan.
Polisi akan menjerat NP dengan Pasal 81 Ayat 1 dan 2 juncto Pasal 7 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang nomor II tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tidak ada komentar
Posting Komentar