Writen by
Info Pasti
9 years ago
-
0
Comments
Situs Judi Poker -Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Sunar Agus, mengatakan sebanyak 993 warga binaan di Provinsi Bengkulu mendapatkan remisi Lebaran 2016.
Dari jumlah itu, lima di antaranya langsung menghirup udara bebas. Ditambahkan Sunar, sebelumnya ajuan dari lapas dan rutan di Bengkulu sebanyak 1.062 orang, namun usulan bertambah menjadi 1.103 orang yang tersebar di 3 lapas dan 1 rutan di Bengkulu.
Dari jumlah itu baru disetujuti 993 orang, sementara 110 orang lainnya masih menunggu keputusan dari Menteri Hukum dan HAM RI. Sebab 110 warga binaan itu merupakan pidana khusus seperti, kasus korupsi dan narkoba.
"Setelah diverifikasi, sebanyak 993 warga binaan mendapatkan remisi. Lima di antaranya langsung bebas. Remisi ini akan diberikan saat Hari Raya Idul Fitri nanti," kata Sunar kepada Okezone, Jumat (1/7/2016).
993 warga binaan yang mendapatkan remisi itu, lanjut Sunar, Lapas Curup Rejang Lebong sebanyak 338 orang, Lapas Kota Bengkulu 354 orang, Lapas Argamakmur Bengkulu Utara 186 dan Rutan Manna Bengkulu Selatan 115.
Sementara lima orang yang langsung bebas saat Lebaran, tambah Sunar, satu di antaranya berasal dari Lapas Kota Bengkulu dan empat lainnya warga binaan Lapas Curup Rejang Lebong.
"993 warga binaan itu semuanya kasus pidana umum. Rata-rata mereka mendapatkan pengurangan hukuman 15 hari hingga 30 hari," jelas Sunar.
Dia menambahkan, 110 warga binaan yang merupakan pidana khusus, belum dapat dipastikan apakah akan mendapatkan remisi atau tidak. Keputusan nasib pidana khusus ada di tangan Kementerian Hukum dan HAM. "Untuk pidana khusus kita masih menunggu dari pusat," demikian Sunar.
Tidak ada komentar
Posting Komentar