Writen by
Info Pasti
00.59.00
-
0
Comments
Poker Online Terpercaya - Polres Lampung Utara melakukan reka ulang pembunuhan terhadap VL, siswi SMK di Kotabumi yang tewas di tangan tiga sekawan,
Selasa (2/8). Mereka adalah Ari Purnomo (29) warga LK 8, Sindang Sari, Kotabumi; Budiyono (24) warga Sindang Sari, Kotabumi; dan Dedi.
Namun yang mengikuti rekonstruksi ulang pembunuhan sadis ini hanya dua tersangka yakni Ari dan Budi. Tersangka Dedi meninggal setelah satu hari ditangkap aparat, sehingga diganti oleh peran pengganti.
Menurut Kasatreskrim AKP Supriyanto, rekonstruksi digelar di Kelurahan Tanjung Senang, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, dan turut dihadiri pihak kejaksaan, dan penasihat dari tersangka.
Sebanyak 36 adegan dilakukan selama proses rekonstruksi berlangsung. Di mana, terlihat dari awal ketiganya sengaja mengikuti korban untuk mengambil handphone dan uang korban.
Sesampai di pinggir sungai, mereka mulai melakukan aksinya. Pertama tersangka Ari memukul korban dengan kayu sengon, sehingga membuat korban VL terjatuh.
Kemudian, tersangka lainnya Dedi dan Budi ikut memukul korban dengan kayu singkong dan sengon. Namun korban masih setengah sadar.
Saat itu, Dedi mengambil handphone dan uang korban, dan menyerahkannya kepada Ari. Untuk membuat korban tidak bernyawa, Ari sempat membekap mulut korban dengan bajunya.
"Nah melihat tubuh korban yang sudah lemas dan setengah sadar, muncul niat para tersangka untuk memperkosa VL secara bergilir. Perbuatan bejat itu pertama kali dilakukan oleh Dedi, kemudian diikuti Budiyono dan Ari," terang Supriyanto.
Aksi sadis tiga sekawan ini tidak berhenti di sana. Tersangka Dedi bahkan sempat memasukkan batang singkong ke kemaluan
korban. Lalu untuk memastikan korban sudah benar-benar tewas, Dedi dan Ari kembali memukul korban dengan kayu.
Setelah itu tersangka mengenakan kembali pakaian korban yang saat itu berseragam pramuka.
Kasie Pidum Kejari Kotabumi M Indra Gunawan sempat menanyakan kepada tersangka, mengapa pakaian korban dikenakan kembali, Ari mengaku agar tidak diketahui aksi pemerkosaan yang dilakukan mereka.
Di adegan terakhir, Ari dan Dedi mengangkat mayat korban dan membuangnya ke aliran Way Batanghari, Dusun Ulak Durian, Kotabumi Ilir, Kotabumi.
Budiyono, salah satu tersangka, mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut. Dalam reka ulang tersebut, Budi juga banyak membenarkan adegan yang terkadang salah.
"Saya menyesal pak kalau ingat ini," kata Budi disela-sela rekonstruksi.
Kasatreskrim AKP Supriyanto menjelaskan, pihaknya sengaja mengalihkan lokasi reka ulang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Rekonstruksi kasus ini untuk memperjelas peran masing-masing tersangka," ungkap Supriyanto.
Supriyanto menerangkan, untuk tersangka Dedi tidak dilanjutkan perkaranya, sebab tersangkanya sudah meninggal. Dedi meninggal setelah mendapat perawatan di RSUD Ryacudu Kotabumi selama 24 jam.
Sementara jasad korban VL ditemukan oleh warga bernama Sapri di Way Batanghari, Dusun Ulak Durian, Kotabumi Ilir, Kotabumi.
Tidak ada komentar
Posting Komentar