Writen by
Info Pasti
9 years ago
-
0
Comments
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan mendukung usulan tersebut. Menurut dia, gaji orang nomor satu di Indonesia masih kalah jauh gajinya, jika dibandingkan dengan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) besar.
"Kalau saya pribadi setuju, masa gaji presiden lebih rendah dari direksi BUMN," kata Yuddy di Jakarta, Selasa (10/11/2015).
Sekadar informasi, saat ini gaji Jokowi mencapai Rp60 jutaan take home pay. Sementara untuk Menteri, memiliki gaji Rp19 juta di luar biaya operasional Menteri Rp120-Rp150 juta per bulan.
Selain kenaikan gaji, Presiden Jokowi juga akan mendapatkan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) seiring dengan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan mendapatkan gaji ke-13 dan THR.
Tidak ada komentar
Posting Komentar