Writen by
Info Pasti
9 years ago
-
0
Comments
Pada September 2014, Hannah Witheridge diperkosa dan dibunuh sedangkan seorang warga Inggris lainnya, David Miller dibunuh Koh Tao, Thailand. Keduanya diserang di pantai pada malam hari oleh pelaku. Hannah diperkosa dan dipukuli hingga tewas, sedangkan David dihajar dan dibiarkan tenggelam di atas papan surfing.
Pengadilan Kota Koh Samui Thailand menyidang dua orang pekerja bar asal Myanmar, Zaw Lin dan Wai Phyo sebagai tersangka dan menjatuhkan hukuman mati berdasarkan pengakuan awal dan bukti DNA yang mereka miliki.
Namun, pihak pembela kedua tersangka menyebutkan bahwa pengakuan yang langsung ditarik kembali itu didapat polisi melalui cara-cara penyiksaan terhadap klien mereka. Kesaksian seorang ahli forensik kenamaan Thailand menyatakan bahwa terdapat kesalahan penanganan atas bukti DNA yang dimiliki polisi Thailand sehingga menjadi tidak berarti.
Kedua hal ini menimbulkan protes dari beberapa organisasi hak asasi manusia (HAM) seperti Human Rights Watch dan Reprieve yang menganggap proses pengadilan cacat. Amnesti Internasional bahkan mendesak adanya penyelidikan independen atas kasus ini.
“Polisi Thailand memiliki catatan buruk penggunaan penyiksaan dan cara-cara kasar lainnya untuk mendapatkan pengakuan,” kata Champa Patel dari Amnesti Internasional sebagaimana dilansir 99 Domino Poker.
“Kami berharap otoritas Thailand memastikan kebenaran dalam persidangan ulang yang sejalan dengan hukum dan standar HAM internasional,” lanjutnya kepada 99 Domino.
Di lain pihak, keluarga dari salah satu korban, David Miller menyatakan percaya pada penyelidikan polisi dan petugas forensik dan tidak cacat seperti yang disebutkan. Hal serupa juga dinyatakan oleh keluarga dari Hannah Witheridge.
“Setelah mendengar dengan seksama semua bukti, meski apapun yang pengacara mereka katakan, pendapat kami semua bukti yang memberatkan Wai Phyo dan Zaw Lin sangat-sangat jelas,” ujar saudara David yang bernama Michael Miller kepada Situs Judi Poker.
Saat ini, Thailand memiliki sekira 450 narapidana yang menunggu pelaksanaan hukuman mati. Meski begitu, negara itu belum pernah menjalankan eksekusi sejak terakhir kali dilakukan pada 2009 lalu.
Tidak ada komentar
Posting Komentar